Tambang Bebas beroperasi, Kapolres Diam Seribu Bahasa, ada apa…??

Adventorial95 Dilihat

BEROYATNEWS.COM- Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) jenis lubang tikus kembali menjadi sorotan. Kali ini, praktik pertambangan tanpa izin tersebut masih beroperasi dan seolah kebal hukum di kawasan, dusun baru lubuk mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Meski sudah lama beroperasi, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kondisi ini memunculkan penilaian dari masyarakat bahwa aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap aktivitas tambang yang jelas-jelas merusak lingkungan tersebut.

Informasi dari masyarakat sekitar lubang tikus di lokasi bukit Marayo dusun baru lubuk Mengkuang ini banyak oknum aparat dan perangkat dusun ikut terlibat dalam melakukan penambangan.

“Banyak yang terlibat, baik aparat negara dalam tu yang ikut nambang, Datuk Rio atau perangkat dusun, polsek disiko dak berani berantas” ungkap warga yang namanya gak mau di sebutkan

Masyarakat menilai keterlibatan oknum dan aparatur desa semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Harapan satu satunya untuk memberantas dan menutup kegiatan PETI lubang tikus di kecamatan Limbur lubuk Mengkuang Keseriusan dan ketegasan Kapolres Bungo untuk bertindak tegas menutup aktivitas PETI, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat di dalamnya.

Dulu udah pernah razia dari aparat gabungan, tapi hanya formalitas saja, hanya pondok yang di bakar, tetapi aktivitas PETI masih bebas merajarela

“Kami dak pecayo lagi dengan Polsek Limbur ,kareno  kami duga oknum Polsek dan anggota nyo lah dalam lingkaran Iko Galo, kami berharap polres langsung bertindak serius, dakdo cuma cari Namo atau formalitas turun dalam melakukan razia ” ungkap seorang warga.(jl)