DPRD Kota Jambi: Penegakan Perda Sampah Dinilai Belum Maksimal

BEROYATNEWS.COM, JAMBI — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi dinilai belum berjalan maksimal. Hal ini berdampak pada masih seringnya ditemukan tumpukan sampah di berbagai titik.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa penanganan sampah tidak boleh hanya berfokus pada pengangkutan.

Aspek pengawasan dan penegakan hukum juga harus menjadi perhatian utama.

Ia menjelaskan, pengangkutan sampah yang dilakukan setiap hari belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Hal ini terlihat dari masih munculnya sampah di lokasi yang sama.

Salah satu contohnya adalah di depan SDN 47 Kota Jambi. Di lokasi tersebut, sampah kembali menumpuk meskipun sebelumnya telah dibersihkan oleh petugas.

“Walaupun sudah diangkut, masih ada warga yang melanggar. Ini menunjukkan bahwa penegakan aturan belum maksimal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Perda tidak boleh hanya menjadi aturan formal tanpa implementasi yang jelas di lapangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, patroli yustisia yang dilakukan Satpol PP harus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

Tanpa penindakan yang tegas, ia menilai persoalan sampah akan terus menjadi masalah yang berulang di Kota Jambi.(*)