DPRD Kota Jambi Nilai Stockpile Batu Bara Tak Sesuai RTRW

Adventorial9 Dilihat

BEROYATNEWS.COM  –  DPRD Kota Jambi menilai keberadaan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali berpotensi melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi I dan Komisi III yang digelar Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq mengatakan DPRD menerima banyak aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah segera mengevaluasi aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut Umar, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi yang lahir dari rapat tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menilai aktivitas stockpile batu bara tidak sesuai dengan peruntukan wilayah Aur Kenali yang merupakan kawasan permukiman dan pendidikan.

Ia menyebut izin yang dimiliki PT SAS juga dinilai tidak relevan dengan kegiatan penumpukan batu bara yang saat ini dilakukan perusahaan.

Karena itu, DPRD Kota Jambi berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, dan DPR RI guna meminta evaluasi terhadap izin perusahaan tersebut.

Selain persoalan tata ruang, DPRD juga menyoroti dampak lingkungan yang berpotensi dirasakan puluhan ribu masyarakat di sekitar lokasi stockpile.

DPRD menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup di Kota Jambi.

Melalui RDP lintas komisi tersebut, DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas yang dinilai merugikan warga.