Pemkot Jambi Libatkan Densus 88 Awasi Pengumpulan Amal

BEROYATNEWS.COM JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai membenahi sistem pengumpulan donasi di ruang publik dengan menghadirkan mekanisme scan amal berbasis barcode. Langkah ini diambil untuk menekan maraknya kotak amal tidak resmi sekaligus memastikan bantuan masyarakat tersalurkan secara tepat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa sistem ini menjadi solusi atas keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan donasi. Selama ini, tidak sedikit kotak amal yang beredar tanpa kejelasan asal-usul maupun pengelolanya.
Melalui sistem barcode, masyarakat dapat langsung memindai kode yang tertera pada kotak amal untuk mengetahui identitas pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin. Informasi ini diharapkan menjadi jaminan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik saat berdonasi.

Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penertiban kotak amal serta pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Maulana menegaskan, penguatan sistem ini bukan sekadar digitalisasi, tetapi bagian dari upaya melindungi niat baik masyarakat. Ia mengingatkan agar warga lebih selektif dalam menyalurkan bantuan dan mengutamakan lembaga resmi yang telah terdaftar.

“Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujarnya.

Ke depan, seluruh kotak amal di Kota Jambi akan diarahkan menggunakan barcode sebagai identitas resmi. Penerapannya dilakukan bertahap, menyasar lokasi-lokasi umum seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, hingga kawasan permukiman.

Pemkot juga membuka ruang pengawasan dari masyarakat. Warga diminta melaporkan jika menemukan kotak amal tanpa identitas atau tidak terdaftar, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, potensi penyalahgunaan sistem tetap menjadi perhatian. Pemerintah memastikan akan menindak tegas jika ditemukan praktik kecurangan, termasuk penggunaan barcode untuk kepentingan pribadi.

Dengan sistem yang lebih terbuka dan terpantau, Pemkot Jambi berharap kebiasaan berbagi di tengah masyarakat tetap terjaga, namun dengan mekanisme yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.(*)