BEROYATNEWS.COM – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pakta Integritas SPMB 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat (12/6).
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, serta perwakilan PAUD negeri dan swasta tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme penerimaan murid baru sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan proses seleksi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru tahun lalu berjalan dengan baik dan berharap pelaksanaan tahun ini dapat berlangsung lebih optimal.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi telah berupaya menyiapkan fasilitas pendidikan yang memadai dengan mempertimbangkan angka kelulusan dan daya tampung sekolah yang tersedia.
“TK, SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Kita terus memastikan kesiapan fasilitas pendidikan agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya selama proses penerimaan peserta didik.
“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi. Kalau ada kepala sekolah yang terbukti melakukan hal tersebut, saya copot dan langsung saya tunjuk pelaksana tugasnya,” tegas Maulana.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 tetap mengacu pada empat jalur penerimaan yang telah ditetapkan. Jalur domisili mendapatkan porsi 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Maulana juga mengimbau para orang tua untuk memanfaatkan kesempatan pendaftaran secara maksimal dengan memilih dua sekolah tujuan bagi anak mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik gratifikasi serta berbagai bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Menurut Sugiyono, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon murid, yakni jalur domisili berdasarkan dokumen kependudukan resmi, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
“SPMB merupakan instrumen untuk meningkatkan layanan pendidikan sekaligus memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Karena itu seluruh tahapan harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” kata Sugiyono.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, kelompok kerja kepala sekolah, Pusat Kegiatan Gugus PAUD, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.
Melalui komitmen tersebut, Pemkot Jambi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, bebas intervensi, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan sesuai jalur yang telah ditetapkan.









