BEROYATNEWS.COM-
– Alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) empat unsur pimpinan DPRD Kota Jambi yang mencapai sekitar Rp17,45 miliar menjadi sorotan publik. Nilai tersebut tersebar dalam 92 paket kegiatan yang diusulkan melalui mekanisme aspirasi masyarakat.
Besarnya angka pokir itu memunculkan pertanyaan mengenai posisi anggaran tersebut dalam struktur APBD, termasuk sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam menentukan program yang masuk ke dalam anggaran daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, pokir bukanlah dana pribadi anggota dewan yang dapat digunakan atau ditentukan sesuka hati.
“Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan,” ujar Kemas.
Berdasarkan data alokasi yang diperbincangkan, Kemas tercatat memiliki sekitar Rp5,525 miliar untuk 39 paket kegiatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir memiliki alokasi sekitar Rp2,646 miliar untuk 12 paket kegiatan. Wakil Ketua Jefrizen tercatat sekitar Rp3,927 miliar untuk 22 paket, sedangkan Wakil Ketua Naim sekitar Rp5,350 miliar untuk 19 paket.
Di tengah sorotan terhadap nilai pokir yang mencapai belasan miliar rupiah, transparansi mengenai program menjadi hal yang penting.
Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai konsep pokir, tetapi juga informasi yang lebih rinci mengenai nama kegiatan, lokasi, nilai anggaran, penerima manfaat hingga realisasi pelaksanaannya.
Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi apakah anggaran yang masuk melalui pokir benar-benar menjawab kebutuhan warga atau justru hanya berhenti sebagai daftar kegiatan dalam dokumen APBD.
Kemas memastikan seluruh pokir tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, DPRD bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara realisasi program tetap dipengaruhi hasil pembahasan bersama pemerintah serta kemampuan keuangan daerah.
“Yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi. Kami menyerap aspirasi, memperjuangkannya dan membahasnya bersama pemerintah,” kata dia.
“Tetapi sekali lagi, tidak semua aspirasi bisa direalisasikan karena semuanya tetap melalui proses dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.









