Wawako Diza Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Perkuat Pelayanan Publik

Adventorial7 Dilihat

BEROYATNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyambut baik penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, terukur, dan berbasis kinerja serta potensi.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menilai manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam memetakan kompetensi dan potensi ASN sekaligus menyiapkan kader pemimpin masa depan. Penerapan sistem tersebut diharapkan turut berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Wawako Diza usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN yang digelar di Hotel Amaris, Kabupaten Bungo, Kamis (03/09/2026).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., para kepala daerah se-Provinsi Jambi atau yang mewakili, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Menurut Diza, penerapan manajemen talenta memastikan proses penempatan ASN dalam suatu jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan dan indikator yang telah ditetapkan, sehingga setiap jabatan dapat diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta merupakan hal yang penting dalam penerapan pemilihan ASN untuk mengisi jabatan. Artinya, setiap jabatan harus sesuai dengan aturan serta indikator-indikator yang telah ditetapkan. Ini yang paling penting dan tentunya harus diterapkan setiap pemerintah daerah, termasuk Pemkot Jambi,” ujar Diza.
Ia menegaskan, manajemen talenta tidak semata-mata ditujukan untuk mengisi jabatan tertentu, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan ASN yang dilakukan secara terukur berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan indikator yang telah ditentukan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi ASN yang memiliki kapasitas dan potensi untuk menduduki jabatan, baik pada jabatan struktural maupun fungsional.
“Sistem ini juga memudahkan pemerintah daerah menentukan setiap individu ASN yang paling pantas mengisi jabatan, baik struktural maupun fungsional,” tuturnya.
Diza menambahkan, meskipun kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan kepegawaian, proses pengisian jabatan tetap harus memperhatikan ketentuan dan indikator yang berlaku.
Ia menilai, pelayanan pemerintah tidak seharusnya hanya bersifat responsif setelah masyarakat menyampaikan permintaan. Sebaliknya, pemerintah dituntut mampu membaca kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi secara proaktif.
“Inovasi ini yang harus dilakukan oleh kepala OPD agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sebelum masyarakat meminta. Tugas kepala OPD itu berinovasi,” tegasnya.
Zudan juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi salah satu upaya untuk memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sistem ini diatur untuk menentukan siapa yang pantas dan tidak. Jadi, tidak mungkin seseorang tiba-tiba mendapatkan suatu jabatan strategis kalau belum memenuhi persyaratan dan indikator-indikator yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Wawako Diza berharap penerapan manajemen talenta dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Jambi. Dengan menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensi masing-masing, kinerja organisasi diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Mudah-mudahan melalui sistem ini dapat memudahkan penunjukan suatu jabatan secara lebih efektif dan efisien, khususnya di Kota Jambi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan manajemen talenta, transformasi digital, inovasi, dan integritas, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun birokrasi yang semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.