Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Adventorial17 Dilihat

BEROYATNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua RT. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ahmadi (55), Ketua RT 54, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan santunan dilakukan saat Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkot Jambi bertakziah sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga almarhum.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Ahmadi. Ia berharap seluruh pengabdian almarhum selama menjadi Ketua RT menjadi amal jariyah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Siang ini saya bersama Wakil Wali Kota dan rombongan bertakziah sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar almarhum Bapak Ahmadi, Ketua RT 54 Kelurahan Lingkar Selatan, yang tiga hari lalu dipanggil oleh Allah SWT. Kami hadir untuk menyampaikan rasa duka sekaligus memberikan hak kepada ahli war bagi seluruh Ketua RT merupakan bentuk perhatian Pemkot Jambi terhadap para perangkat kepada ahli waris. Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum selama menjadiis,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT merupakan bentuk perhatian Pemkot Jambi terhadap para perangkat lingkungan yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.
“Seluruh Ketua RT di Kota Jambi sudah ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini kita menyerahkan hak tersebut kepada ahli waris. Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum selama menjadi Ketua RT,” jelasnya.
Maulana berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Almarhum diketahui meninggalkan tiga orang anak, satu di antaranya telah menikah, sementara dua lainnyaahkan santunan JKM, Pemkot Jambi juga akan membantu proses administrasi kependudukan keluarga almarhum, masih menempuh pendidikan.
“Kita berharap santunan ini bisa membantu keluarga, khususnya anak-anak almarhum yang masih membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan ke depan,” tambahnya.
Ahmadi meninggal dunia setelah menjalankan pengabdiannya sebagai Ketua RT dalam melayani dan membantu masyarakat di wilayahnya. Melalui program perlindungan sosial yang difasilitasi Pemkot Jambi melalui Kartu Bahagia, seluruh Ketua RT di Kota Jambi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagaker hak keluarga sebagai bentuk perlindungan atas risiko sosial selama alali Kota Jambi Maulana menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Ahmadi. Ia berharap seluruh pengabdian almarhum selama menjadi Ketua RT menjadi amal jariyah dan mendapat tempat terbaik dijaan.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris merupakan hak keluarga sebagai bentuk perlindungan atas risiko sosial selama almarhum menjalankan tugas dan pengabdiannya sebagai Ketua RT.