BEROYATNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi memparipurnakan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta didampingi Wakil Ketua I DPRD Wiranto, dab Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir dan sejumlah perwakilan Forkopimda serta Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan bahwa agenda paripurna ini adalah penyampaian resmi lima Ranperda yang menjadi prioritas pembangunan di Muaro Jambi
Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor.
“Ranperda yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk mendorong kemajuan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan melibatkan seluruh elemen yang relevan,” kata Aidi Hatta.
Sementara itu, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Penyampaian lima Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” kata Junaidi.
Kelima Ranperda yang diajukan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, dokumen Ranperda akan dibahas secara mendalam oleh panitia khusus (pansus) bersama seluruh fraksi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)









