DPRD Kota Jambi Pastikan Hak Nasabah Bank Jambi Tetap Terlindungi

Adventorial19 Dilihat

BEROYATNEWS.COM –  DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal penyelesaian kasus hilangnya dana nasabah Bank Jambi yang diduga berkaitan dengan gangguan siber pada layanan M-Banking.

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan Jambi, Kamis (26/02/2026).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan perlindungan terhadap hak nasabah harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus tersebut.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa dana mereka aman dan akan dikembalikan apabila terbukti terdampak insiden tersebut.

Dalam rapat itu, DPRD meminta Bank Jambi segera memulihkan sistem layanan sebelum pencairan gaji ASN pada 1 Maret 2026 agar aktivitas transaksi masyarakat tidak terganggu.

DPRD juga meminta proses investigasi dilakukan secara menyeluruh melalui audit forensik guna mengetahui sumber gangguan serta jumlah nasabah yang terdampak.

Kemas Faried mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak bank dan OJK dalam menangani persoalan tersebut, termasuk penonaktifan sementara layanan M-Banking sebagai langkah pengamanan.

Meski demikian, DPRD tetap menegaskan bahwa pengembalian dana nasabah harus dilakukan secepat mungkin sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya memastikan pihaknya akan terus mengawal proses investigasi bersama aparat penegak hukum hingga seluruh persoalan terselesaikan.

Sementara itu, Direktur Treasury dan IT Bank Jambi Achmad Nunung memastikan pihak manajemen telah menggelar RUPS dan tengah menyiapkan langkah percepatan pengembalian dana nasabah serta pemulihan sistem layanan secara menyeluruh.(*)