BEROYATNEWS.COM- Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobang Tikus yang berada di wilayah Dusun Baru Lubuk Mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal kembali mencederai rasa keadilan masyarakat. Kali ini aktivitas tersebut diduga melibatkan oknum anggota Aparatur Negara berinisial SR dengan lokasi berada di wilayah Dusun Baru Lubuk Mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Sabtu (10/1/2026)
Keberadaan lobang jarum ini menuai kecaman keras dari masyarakat karena bukan hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga diduga melibatkan aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan status dan kekuasaan yang sangat mencoreng kehormatan institusi aparat.

Warga Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang menilai bahwa jika aparat bersenjata justru diduga menjadi bagian dari praktik ilegal, maka rasa aman masyarakat benar-benar terancam. Mereka mendesak agar institusi Negara sperti Polri atau TNI tidak menutup mata.
” Oknum ini tidak mengindahkan Himbauan dari Kapolres Bungo, karena selama ini Kapolres Bungo mengaungkan ZERO PETI di kabupaten Bungo, tapi oknum SR malah ambil andil dalam bermain PETI lubang tikus di kecamatan Limbur lubuk Mengkuang” Ujar pemuda yang tidak mau namanya di sebutkan
” Jika benar terbukti bersalah, oknum tersebut harus diproses sesuai hukum militer dan hukum pidana yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik dan kehormatan Institusi Negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait dugaan keterlibatan oknum SR Namun tekanan publik terus menguat agar kasus ini tidak dibiarkan mengendap dan berakhir tanpa kejelasan, ” Tutup pemuda tersebut
Jika terbukti oknum Aparat terlibat mendukung aktivitas tambang ilegal, mereka melanggar pasal 126 Kitap undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang mengatur tindakan indisipliner dan penyalahgunaan wewenang. Sanksinya dapat berupa penurunan pangkat, penahanan, hingga pemecatan tidak hormat.
Lokasi Lubang tikus di bukit Marayo ini milik DAR warga dusun Tebo jaya kecamatan Limbur lubuk mengkuang, sejak berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa di konfirmasi.(jl)









